Seorang penganut aliran sesat Syiah asal Iran dikenakan hukum cambuk oleh aparat keamanan Kota Suci Madinah al-Munawwarah.
Pasalnya, penganut aliran sesat ini menodai kesucian Masjid Nabawi Asy-Syarif dengan mengencinginya.
Selain hukum cambuk sebanyak 50 kali dan diulang 3 kali, pelaku pengotoran Masjid Nabawi ini juga dihukum penjara 1,5 tahun.
Lebih jelasnya bisa dilihat di video,
(Ibnu Ahmad/lppimakassar.com)
1 komentar:
Memang Syiah itu udh menyimpang.. jangan2 agama baru buatan dajjal tuh,, penganut kitab kaballa yahudi sesat (zionis)...
Posting Komentar